Negosiasi dalam ADR


 Negosiasi merupakan suatu proses tawar - menawar atau pem bicaraan untuk mencapai suatu kesepakatan terhadap masalah tertentu yang terjadi di antara pihak . Negosiasi dilakukan baik karena telah ada sengketa di antara para pihak , maupun hanya karena belum ada kata sepakat disebabkan belum pernah dibicarakannya masalah tersebut . " Negosiasi dilakukan oleh seorang negosiator . 

Ciri seorang negosiator yang baik adalah : 

1 ) mampu berpikir secara cepat , tetapi mempunyai kesabaran yang tidak terbatas , 

2 ) dapat bersikap manis , tetapi meyakinkan ; 

3 ) dapat mempengaruhi orang tanpa harus menipu ; 

4 ) dapat menimbulkan kepercayaan tanpa harus memper cayai orang lain ; 

5 ) dapat mempesona tanpa harus terpesona .


Agar suatu negosiasi dapat berjalan dengan sukses dan mendapat hasil yang optimum , terdapat beberapa kekuatan negosiasi yang mesti diperhatikan dan dipergunakan secara maksimal . 

Kekuatan negosiasi tersebut adalah :

1 ) kekuatan dari pengetahuan dan keterampilan ; 

2 ) kekuatan dari hubungan baik ; 

3 ) kekuatan dari alternatif yang baik untuk bernegosiasi ; 

4 ) kekuatan untuk mencapai penyelesaian yang elegan , kekuatan legitimasi ; 

5 ) kekuatan komitmen .