Pembatasan Hak Atas Tanah dalam Investasi

 

Pembatasan atas Hak - Hak atas Tanah Meskipun diberikan hak - hak atas tanah seperti Hak Guna Usaha ( HGU ) , Hak Guna Bangunan ( HGB ) , dan Hak Pakai bagi investasi asing , namun mereka dibatasi dan tidak dapat memiliki Hak Milik . Dalam undang - undang penanaman modal , pemerintah telah memberikan rangsangan dengan memperpanjang HGU , HGB , dan Hak Pakai dengan maksud untuk lebih menarik investasi asing. (Ana Rokhmatussa’dyah dan Suratman, S.H., M.Hum - Hukum Investasi dan Pasar Modal)